Sebagai bagian dari pemenuhan aspirasi warga yang mendesak pengurus untuk memasang polisi tidur di lingkungan BSP, tanggal 11 April 2010, pengurus mengadakan rapat pembahasan pemasangan polisi tidur.
Undangan telah disebarkan sehari sebelumnya untuk memastikan setiap warga menerimanya. Seperti apa hasilnya?
NOTULENSI RAPAT WARGA
BUKIT SUKATANI PERMAI
11 APRIL 2010
1. Rapat warga dilaksanakan pada tanggal 11 April 2010 dimulai jam 20.30 dengan dihadiri warga sbb :
i. Bpk. Harya Ahmad B
ii. Bpk. Dody Armand
iii. Bpk. Rusdi
iv. Bpk. Anharizal
v. Bpk. Gusrizal
vi. Bpk. Rahmat
vii. Bpk. Herman
viii. Bpk. Alwi
ix. Bpk. Alvin
x. Bpk. H. Anwar
2. Hasil keputusan musyawarah adalah sebagai berikut:
a. Warga memandang perlunya pemasangan polisi tidur di lingkungan Bukit Sukatani Permai setelah mengamati dan mempertimbangkan kondisi lingkungan kompleks akhir-akhir ini.
b. Titik pemasangan awal polisi tidur meliputi 5 titik seperti pada gambar berikut ini :
c. Proses pemasangan polisi tidur dilakukan 2 tahap tiap separuh badan jalan demi kelancaran lalu lintas di lingkungan kompleks.
d. Pemasangan polisi tidur dibuat lurus dalam 1 baris melintang demi kenyamanan pengendara dan mobil
e. Pemasangan dilakukan 7 hari sejak rapat warga dilakukan.
f. Apabila terdapat hal-hal yang belum jelas, dapat menghubungi Pengurus RT 040 Kompleks BSP.
3. Selain pembahasan polisi tidur, rapat warga juga membahas :
4. Pengajuan lampu jalan dalam kompleks BSP ke PLN. Format proposal akan dikoordinasi ke pihak Kelurahan.
5. Program kumpul Bapak-Bapak regular bulanan untuk mempererat silaturahim antar warga.
Palembang, 11 April 2010
Pengurus RT 040 Bukit Sukatani Permai

Komentar